Lihat Tetangga Sendirian di Rumah, Pria Ini Langsung Bertamu, Aksi Bejat Terjadi
Kamis, 24 Maret 2022 – 12:02 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pemuda berinisial AA yang mencabuli anak di bawah umur di wilayah Kibin, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan peristiwa bejat itu terjadi pada Jumat (18/2) siang.
Kejadian berawal saat orang tua korban sedang bekerja.
Korban yang berusia 14 tahun hanya seorang diri di rumahnya.
Adapun pelaku tinggal tidak jauh dari rumah korban.
"Tersangka datang ke rumah korban. Mengetahui kedua orang tua korban sedang tidak ada di rumah, lalu tersangka mengajak korban masuk ke kamarnya," kata Yudha dalam keterangan tertulis, Rabu (23/3).
Pelaku kemudian memaksa korban untuk melakukan persetubuhan.
Setelah mengalami kejadian tersebut, korban lalu menceritakannya kepada kedua orang tuanya.
Polisi menangkap pemuda berinisial AA yang mencabuli anak di bawah umur di wilayah Kibin, Banten, simak selengkapnya.
BERITA TERKAIT
- Polisi Beri Pendampingan ke Korban Pencabulan di Gorontalo
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
- Sontoloyo, Kakek di Kabupaten Serang Cabuli Gadis Disabilitas
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten