Lihat Tiga Koper Dimas Kanjeng Isinya Duit Asing Semua
jpnn.com - SURABAYA—Polda Jatim, merilis barang bukti penipuan Dimas Kanjeng, berupa tiga koper berisi uang mata asing.
Barang bukti tersebut diperoleh dari seorang korban asal Kudus Jawa Tengah, yang mengaku telah menyetor uang senilai Rp 35 miliar ke Taat Pribadi.
Rilis barang bukti penipuan dengan korban Muhammad Ali, yang melapor pada hari Senin lalu, dilangsungkan di gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Dalam rilis ini, polisi menunjukkan tiga koper berisi mata uang asing, yang diberikan tersangka Taat Pribadi pada 2014 lalu.
Uang tersebut terdiri dari 38 bendel uang dollar Amerika pecahan seratus, serta uang mata asing lainnya.
Polisi belum bisa memastikan keaslian seluruh uang mata asing tersebut, dan akan segera dilakukan pengecekan ke Bank Indonesia.
Menurut polisi, korban Muhammad Ali yang diketahui sebagai kuasa hukum Padepokan Dimas Kanjeng, mengaku menyetorkan uang sebesar Rp 35 miliar secara bertahap ke Taat Pribadi.
“Uang tersebut merupakan talangan atau pinjaman Taat Pribadi,” ujar Kombes Pol Prabowo Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Jatim.
SURABAYA—Polda Jatim, merilis barang bukti penipuan Dimas Kanjeng, berupa tiga koper berisi uang mata asing. Barang bukti tersebut diperoleh
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas