Lihat Tuh, 4 WNA China dan Malaysia Bebas Berkeliaran di Areal Pertambangan
Kamis, 15 Juli 2021 – 19:09 WIB

Lima WNA yang terdiri dari empat berkebangsaan China dan satu Malaysia saat diperiksa petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi, usai ditangkap di sekitar areal tambang Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Sukabumi, Jabar pada Kamis (15/7). Foto: ANTARA/Aditya Rohman
"Kecurigaan kami bertambah, saat para WNA ini langsung lari hendak didekati petugas, kami menduga kelimanya melanggar izin tinggal atau tidak sesuai izin tinggalnya. Dalam pengembangan kasus ini, kelimanya kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan," katanya.
Taufan mengatakan, dugaan sementara WNA tersebut melanggar perundang-undangan tentang keimigrasian Indonesia, tetapi untuk membuktikannya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Namun, kelimanya dipastikan tidak melakukan aktivitas pertambangan. (antara/jpnn)
Saat hendak ditangkap petugas, empat WNA China dan satu dari Malaysia itu lari terbirit-birit.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Kakanwil Imigrasi Jawa Tengah Tekankan Pentingnya Kekompakan ke Jajaran
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta