Lihat Tuh, Bareskrim Pulangkan 52 WN China, Kelakuannya Sungguh Memalukan
Jumat, 26 Mei 2023 – 19:13 WIB
Djuhandhani saat itu menjelaskan pihaknya juga menangkap enam warga Indonesia terkait kasus ini. Para pelaku diduga menipu dengan modus, salah satunya, mengaku sebagai polisi dan memeras korban.
Para pelaku diduga melakukan penipuan menggunakan media elektronik jaringan internasional dan atau menggunakan dokumen perjalanan visa yang tidak sah, atau tindak pidana pemalsuan visa tanda masuk atau izin tinggal, dan atau menyalahgunakan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud tujuan pemberian izin tinggal.
Para pelaku ini hanya menargetkan korban yang berada di luar negeri. Di antaranya, lanjut Djuhandhani, warga Singapura hingga Thailand. (Tan/JPNN)
Modus penipuan sindikat China ini adalah dengan mengaku-ngaku, salah satunya sebagai polisi, untuk memeras para korban.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri