Lihat Tuh, Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau dan Bengkalis menggelar pemusnahan sejumlah barang hasil penindakan di bidang kepabeanan di Kantor Bantu Sungai Pakning, Bengkalis, Riau, Kamis (19/9).
Pemusnahan tersebut dilaksanakan tak lama setelah diterimanya keputusan pemusnahan dari Pengadilan Negeri Bengkalis.
Adapun barang yang dimusnahkan berupa 2.100 kg bawang bombai, 477 kg bawang merah, 1.000 kg cabai kering, dan 3.600 kg durian.
Turut dimusnahkan barang yang dikuasai negara (BDN) berupa 896 kg bawang bombai dan 64 kg bawang merah.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo mengatakan pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut atas tiga penindakan bersama.
Pertama penindakan antara Kanwil Bea Cukai Riau dan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau pada 7 Agustus 2024 di perairan Sungai Kembung.
Kedua, penindakan Satuan Tugas Patroli Laut hasil sinergi Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Riau, dan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau pada 20 Agustus 2024 di perairan Tanjung Parit, Riau.
Ketiga, penindakan antara Kanwil Bea Cukai Riau dan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau pada 30 Agustus 2024 di perairan Tanjung Parit, Riau.
Bea Cukai Riau menggelar pemusnahan sejumlah barang hasil penindakan di bidang kepabeanan di Kantor Bantu Sungai Pakning, Bengkalis, Riau, Kamis.
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- Ekspor Tembakau Iris ke Jepang, PT Taru Martani Dapat Fasilitas Ini dari Bea Cukai
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai