Lihat Tuh, Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau dan Bengkalis menggelar pemusnahan sejumlah barang hasil penindakan di bidang kepabeanan di Kantor Bantu Sungai Pakning, Bengkalis, Riau, Kamis (19/9).
Pemusnahan tersebut dilaksanakan tak lama setelah diterimanya keputusan pemusnahan dari Pengadilan Negeri Bengkalis.
Adapun barang yang dimusnahkan berupa 2.100 kg bawang bombai, 477 kg bawang merah, 1.000 kg cabai kering, dan 3.600 kg durian.
Turut dimusnahkan barang yang dikuasai negara (BDN) berupa 896 kg bawang bombai dan 64 kg bawang merah.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo mengatakan pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut atas tiga penindakan bersama.
Pertama penindakan antara Kanwil Bea Cukai Riau dan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau pada 7 Agustus 2024 di perairan Sungai Kembung.
Kedua, penindakan Satuan Tugas Patroli Laut hasil sinergi Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Riau, dan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau pada 20 Agustus 2024 di perairan Tanjung Parit, Riau.
Ketiga, penindakan antara Kanwil Bea Cukai Riau dan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau pada 30 Agustus 2024 di perairan Tanjung Parit, Riau.
Bea Cukai Riau menggelar pemusnahan sejumlah barang hasil penindakan di bidang kepabeanan di Kantor Bantu Sungai Pakning, Bengkalis, Riau, Kamis.
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Petani Humbang Hasundutan Berhasil Kembangkan Bawang Merah dari Biji, Hasilnya Luar Biasa
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024