Lihat Tuh, Gepokan Duit Suap untuk Wali Kota Bekasi Dipajang KPK, Jumlahnya Wow
![Lihat Tuh, Gepokan Duit Suap untuk Wali Kota Bekasi Dipajang KPK, Jumlahnya Wow](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/06/kpk-menampilkan-uang-suap-yang-diduga-diberikan-sejumlah-pih-4iz7.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan uang suap yang diduga diberikan sejumlah pihak swasta kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Cs.
Uang itu dipampangkan kepada awak media saat menggelar konferensi pers, pada Kamis (6/1).
Sebanyak Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dipajang di meja. Di samping uang itu, ada juga buku tabungan saldo Rp 2 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan uang dan buku tabungan itu ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 2 miliar," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1).
Uang itu diduga sebagai suap kepada Rahmat Effendi dan kawan-kawan terkait penerimaan suap pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.
Delapan orang lainnya yang juga menyandang status tersangka di antaranya: Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi alias Bayong, Camat Jatisampurna Wahyudin.
Kemudian Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi, Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, swasta Lai Bui Min alias Anen, Direktur PT Kota Bintang Rayatri Suryadi, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.
KPK menunjukkan uang suap yang diduga diberikan sejumlah pihak swasta kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Cs. Uang itu diamankan saat menangkap Rahmat Effendi di rumah dinasnya.
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- HDCU, Bupati, dan Wali Kota Bersinergi, Wujudkan Sumsel Maju Terus Untuk Semua
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Menjelang Pelantikan, Agung Nugroho Temui SBY, Dapat Pesan Khusus, Simak