Lihat Tuh, Muka Dua Bang Jago yang Viral karena Menganiaya Petugas SPBU
Minggu, 01 Mei 2022 – 05:59 WIB

Dua pelaku kasus penganiayaan saat di Mapolsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (30/4). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Beberapa saat kemudian, MF turun dari motor dan menghampiri korban.
Baca Juga:
Korban lalu dipukul wajahnya dan ditendang pahanya hingga terjatuh.
"Selanjutnya, kedua pelaku pergi meninggalkan korban. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Selatan," ujar Satirin.
Polisi langsung menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa CCTV yang merekam kejadian tersebut.
Kedua pelaku pun akhirnya ditangkap polisi di wilayah Cikarang Barat pada Jumat (29/4) sore.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 1 Subsider Pasal 351 Ayat 1 dan 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)
Dua pria yang viral di media sosial karena menganiaya petugas SPBU, wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi telah ditangkap, simak selengkapnya.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan