Lihat Tuh, Satpol PP Bawa Hp Sambil Mengintip dari Ventilasi Kamar Indekos

Lihat Tuh, Satpol PP Bawa Hp Sambil Mengintip dari Ventilasi Kamar Indekos
Petugas Satpol PP Kota Semarang melakukan penindakan indekos. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Bagian dari operasi yustisi penyakit masyarakat, Satpol PP Kota Semarang rela harus memanjat tembok jendela.

Kali ini, Satpol PP Kota Semarang bergerak ke sebuah indekos di daerah Lamper Tengah.

Indekos tersebut diduga digunakan untuk praktik esek-esek.

Sampai di lokasi, petugas Satpol PP langsung mengetuk pintu kamar sampai rela mengintip ventilasi indekos.

"Kami tidak menemukan adanya praktik prostitusi di kamar-kamar indekos ini," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto di sela-sela penindakan, Rabu malam.

Meskipun tidak ditemukan adanya perbuatan terlarang, petugas Satpol PP tetap menindak 18 orang pendatang luar kota yang tidak memiliki surat keterangan domisili.

"Kami cek berkaitan adminduk, kami sita sebanyak 18 KTP karena harus ada surat keterangan tinggal sementara (SKTS)," kata dia menambahkan.

Dalam operasi terasebut, kata Fajar, pihaknya juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang.

Bagian dari operasi yustisi penyakit masyarakat, Satpol PP Kota Semarang rela harus memanjat tembok jendela.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News