Lihat Tuh, Satpol PP Bawa Hp Sambil Mengintip dari Ventilasi Kamar Indekos
jpnn.com, SEMARANG - Bagian dari operasi yustisi penyakit masyarakat, Satpol PP Kota Semarang rela harus memanjat tembok jendela.
Kali ini, Satpol PP Kota Semarang bergerak ke sebuah indekos di daerah Lamper Tengah.
Indekos tersebut diduga digunakan untuk praktik esek-esek.
Sampai di lokasi, petugas Satpol PP langsung mengetuk pintu kamar sampai rela mengintip ventilasi indekos.
"Kami tidak menemukan adanya praktik prostitusi di kamar-kamar indekos ini," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto di sela-sela penindakan, Rabu malam.
Meskipun tidak ditemukan adanya perbuatan terlarang, petugas Satpol PP tetap menindak 18 orang pendatang luar kota yang tidak memiliki surat keterangan domisili.
"Kami cek berkaitan adminduk, kami sita sebanyak 18 KTP karena harus ada surat keterangan tinggal sementara (SKTS)," kata dia menambahkan.
Dalam operasi terasebut, kata Fajar, pihaknya juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang.
Bagian dari operasi yustisi penyakit masyarakat, Satpol PP Kota Semarang rela harus memanjat tembok jendela.
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe