Lihat Tuh Senyuman Mbak Puan Seusai Ketok RUU TPKS, Ada Tepuk Tangan

jpnn.com, JAKARTA - DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) setelah parlemen menggelar Rapat Paripurn ke-19 Masa Persidangan IV di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).
Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan Rapat Paripurna menjadi pejabat yang mengetuk palu sekali sebagai tanda disahkannya RUU TPKS.
"Kami menanyakan kepada setiap fraksi. Apakah RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual disetujui menjadi UU?" tanya Puan kepada seluruh fraksi di DPR, Selasa (12/4).
Seluruh fraksi di DPR lantas menjawab setuju pertanyaan Puan. RUU TPKS lalu disahkan sebagai UU.
Tampak Puan tersenyum sembari melambai ke arah balkon, sementara beberapa orang di tribun tepuk tangan setelah disahkannya UU TPKS.
Selanjutnya, Puan juga meminta persetujuan seluruh anggota parlemen rentang RUU TPKS menjadi peraturan di Indonesia.
"Berikutnya kami menanyakan kepada seluruh anggota. Apakah RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi Undang-undang," tanya Puan yang kembali dijawab setuju.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan bahwa kekerasan seksual sebenarnya memiliki dampak serius bagi korban berupa penderitaan fisik, mental, kesehatan, ekonomi, hingga politik.
Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan Rapat Paripurna menjadi pejabat yang mengetuk palu sekali sebagai tanda disahkannya RUU TPKS.
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir
- Peringati HUT ke-25 BMI, Bung Vino Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Potensi Cuaca Ekstrem Saat Arus Mudik 2025, Puan Beri Imbauan
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini