Lihat Tuh Tampang Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Kausnya Sniper
jpnn.com, DENPASAR - Polisi membeberkan peran empat orang pelaku penyerangan terhadap anggota dan Kantor Satpol PP Denpasar, Bali.
Keempat pelaku yang diamankan pada Minggu, 26 November 2023, telah ditetapkan sebagai tersangka serta langsung ditahan di Polsek Denpasar Timur untuk diperiksa lebih lanjut.
"Empat pelaku telah kami amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Denpasar Timur,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan, Kamis.
Adapun empat tersangka tersebut ialah Nanang Kosim (31), I Nyoman Sukerta (44), Udi Imam Tutoko alias Uut (48), dan Herri alias Togog (39).
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana bersama-sama dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan pegawai negeri yang melakukan pekerjaannya yang sah oleh dua orang atau lebih dan perbuatan tersebut menyebabkan luka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 214 ayat (2) ke 1 e KUHP.
Menurut pengakuan para pelaku kepada penyidik, saat kejadian para pelaku mendatangi kantor Satpol PP di mana masing-masing pelaku langsung melakukan pemukulan ke anggota Satpol PP.
Bambang Yugo menjelaskan dalam insiden itu, pelaku Udi Imam Tutoko alias Uut menjelaskan dirinya bersama lima temannya masuk ke kantor Satpol PP dan memukul korban dengan menggunakan batu mengenai pipi serta dahi kanan korban.
Pelaku Nanang Kosim mengakui memukul dua anggota Satpol PP dengan batu dan mengenai perut dan pipi korban.
Polisi membeberkan peran empat orang pelaku penyerangan terhadap anggota dan Kantor Satpol PP Denpasar, Bali.
- Berkunjung ke Bali, Jangan Lupa Mampir di Pusat Oleh-Oleh Ini
- Anggun C Sasmi Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru di The Meru Sanur Bali
- Modus Pencurian BBM Bersubsidi di Bali Bikin Geram
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- Ngeeng, Scoopy Terbaru Meluncur ke Bali, Honda Paling Dicari
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali