Lihat Tuh, Tampang Suami Tidak Sayang Istri
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Darmansyah (43) marah ketika istrinya menuduhnya memiliki wanita idaman lain.
Warga Jalan Kenanga II, Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II itu pun tersulut emosi dan lantas menganiaya istrinya, RS (41).
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi berulang kali medio Mei dan Juli.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menjelaskan kasus KDRT itu pemicunya diduga karena tersangka Darmansyah memiliki WIL.
“Istri tersangka (korban) mencurigai suaminya memiliki WIL, tetapi tersangka tidak mengaku sehingga terjadi pertengkaran antara keduanya,” ucap Harissandi.
Tersangka Darmansyah menganiaya istrinya dengan memukul kepala bagian belakang, menendang perut, serta pingangg korban.
Akibat penganiayaan itu, sang istri menderita luka memar dan bengkak di kepala.
Kemudian, korban melaporkan perbuatan suaminya ke Polres Lubuklinggau.
Dituduh memiliki wanita idaman lain, Darmansyah tersulut emosi lantas menganiaya istrinya sendiri
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Pria di Sindangkerta Lakukan Penyiraman Air Keras kepada Istri, Ini Masalahnya
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Aniaya Mahasiswa, 5 Anggota Polda Sulbar Jadi Tersangka
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak