Lihat Tuh, Tampang Suami Tidak Sayang Istri

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Darmansyah (43) marah ketika istrinya menuduhnya memiliki wanita idaman lain.
Warga Jalan Kenanga II, Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II itu pun tersulut emosi dan lantas menganiaya istrinya, RS (41).
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi berulang kali medio Mei dan Juli.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menjelaskan kasus KDRT itu pemicunya diduga karena tersangka Darmansyah memiliki WIL.
“Istri tersangka (korban) mencurigai suaminya memiliki WIL, tetapi tersangka tidak mengaku sehingga terjadi pertengkaran antara keduanya,” ucap Harissandi.
Tersangka Darmansyah menganiaya istrinya dengan memukul kepala bagian belakang, menendang perut, serta pingangg korban.
Akibat penganiayaan itu, sang istri menderita luka memar dan bengkak di kepala.
Kemudian, korban melaporkan perbuatan suaminya ke Polres Lubuklinggau.
Dituduh memiliki wanita idaman lain, Darmansyah tersulut emosi lantas menganiaya istrinya sendiri
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas