Lihat Tuh, Tangan SPW Diborgol, Duduk di Hadapan Petugas Satreskrim

jpnn.com, CIANJUR - Satreskrim Polsek Cibeber, Cianjur, Jawa Barat, menangkap SPW (30). Warga Jalan Irigasi Rt5 Rw21 Pekayon Jaya, Bekasi, satu bulan lebih melarikan diri setelah terlibat kasus penggelapan uang.
Tersangka diamankan di kawasan Desa Rambang Dangku Kecamatan Muara Enim Sumatera Selatan.
Kapolsek Cibeber Kompol Bambang Kristiono mengatakan, kejadian penggelapan itu berawal saat tersangka dipercaya oleh korban untuk melakukan pembayaran satu unit rumah.
“Saat itu korban menitipkan uang sebesar Rp50 juta dan meminjamkan sepeda motor kepada tersangka untuk membayarkan rumah,” ungkap Kompol Bambang.
Lanjut Bambang, uang puluhan juta dan motor yang dititipkan korban itu justru langsung dibawa kabur oleh tersangka.
“Setelah sempat (korban) melakukan pencarian, tersangka tak kunjung ditemukan. Akhirnya korban melaporkan peristiwa itu ke polisi,” terangnya.
Bambang mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui keberadaan tersangka.
“Tersangka kami tangkap di wilayah Sumatera Selatan, setelah sempat melarikan diri selama satu bulan,” katanya.
Satu bulan lebih melarikan diri, SPW akhirnya ditangkap polisi. Pelaku hanya pasrah di hadapan petugas.
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Gunung Gede dalam Pengawasan BPBD Cianjur, Ada Apa?
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong