Lihat tuh Wajah Para Tersangka di Polres Madiun, 2 Orang Kasus Prostitusi
jpnn.com, MADIUN - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2022 yang digelar Polres Madiun, Jawa Timur, berhasil mengungkap 11 kasus kejahatan.
Dari Operasi Pekat Semeru 2022 yang digelar 22-29 Mei itu, polisi menangkap tujuh tersangka.
"Dari 11 kasus tersebut, terdapat dua kasus prostitusi yang modusnya dilakukan secara online atau daring dan satu kasus pornografi," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Madiun Iptu Jumadi saat menggelar jumpa pers di Mapolres Madiun, Minggu (29/5) petang.
Sebelas kasus tersebut terdiri atas tiga kasus pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, satu kasus penyalahgunaan narkotika, dua kasus prostitusi, satu kasus pornografi, tiga kasus perjudian, dan satu kasus peredaran minuman beralkohol.
"Total tersangka yang diamankan sebanyak tujuh orang. Mereka saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Jumadi.
Khusus kasus prostitusi jumlah tersangka yang ditangkap dua orang yang berperan sebagai penyalur jasa.
Pelaku menawarkan layanan jasa prostitusi melalui aplikasi MiChat.
"Dalam setiap transaksi, pelaku mendapat keuntungan berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 300 ribu dari pemesan jasa," katanya.
Polres Madiun, Jatim, menangkap tujuh orang tersangka, dua di antaranya terlibat kasus prostitusi online.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat