Lihat tuh Wajah Para Tersangka di Polres Madiun, 2 Orang Kasus Prostitusi
jpnn.com, MADIUN - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2022 yang digelar Polres Madiun, Jawa Timur, berhasil mengungkap 11 kasus kejahatan.
Dari Operasi Pekat Semeru 2022 yang digelar 22-29 Mei itu, polisi menangkap tujuh tersangka.
"Dari 11 kasus tersebut, terdapat dua kasus prostitusi yang modusnya dilakukan secara online atau daring dan satu kasus pornografi," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Madiun Iptu Jumadi saat menggelar jumpa pers di Mapolres Madiun, Minggu (29/5) petang.
Sebelas kasus tersebut terdiri atas tiga kasus pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, satu kasus penyalahgunaan narkotika, dua kasus prostitusi, satu kasus pornografi, tiga kasus perjudian, dan satu kasus peredaran minuman beralkohol.
"Total tersangka yang diamankan sebanyak tujuh orang. Mereka saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Jumadi.
Khusus kasus prostitusi jumlah tersangka yang ditangkap dua orang yang berperan sebagai penyalur jasa.
Pelaku menawarkan layanan jasa prostitusi melalui aplikasi MiChat.
"Dalam setiap transaksi, pelaku mendapat keuntungan berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 300 ribu dari pemesan jasa," katanya.
Polres Madiun, Jatim, menangkap tujuh orang tersangka, dua di antaranya terlibat kasus prostitusi online.
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur