Lihat tuh Wajah Para Tersangka di Polres Madiun, 2 Orang Kasus Prostitusi
jpnn.com, MADIUN - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2022 yang digelar Polres Madiun, Jawa Timur, berhasil mengungkap 11 kasus kejahatan.
Dari Operasi Pekat Semeru 2022 yang digelar 22-29 Mei itu, polisi menangkap tujuh tersangka.
"Dari 11 kasus tersebut, terdapat dua kasus prostitusi yang modusnya dilakukan secara online atau daring dan satu kasus pornografi," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Madiun Iptu Jumadi saat menggelar jumpa pers di Mapolres Madiun, Minggu (29/5) petang.
Sebelas kasus tersebut terdiri atas tiga kasus pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, satu kasus penyalahgunaan narkotika, dua kasus prostitusi, satu kasus pornografi, tiga kasus perjudian, dan satu kasus peredaran minuman beralkohol.
"Total tersangka yang diamankan sebanyak tujuh orang. Mereka saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Jumadi.
Khusus kasus prostitusi jumlah tersangka yang ditangkap dua orang yang berperan sebagai penyalur jasa.
Pelaku menawarkan layanan jasa prostitusi melalui aplikasi MiChat.
"Dalam setiap transaksi, pelaku mendapat keuntungan berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 300 ribu dari pemesan jasa," katanya.
Polres Madiun, Jatim, menangkap tujuh orang tersangka, dua di antaranya terlibat kasus prostitusi online.
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu