Lihat tuh, Warga Protes soal Ganti Rugi Lahan Tol Batang-Semarang
"Proyeknya sudah dimulai, tapi warga belum menerima ganti rugi. Akibatnya warga tetap bertahan walaupun harus dirugikan, karena banyak kebanjiran dan setiap hari harus mengalami polusi udara dan suara," keluhnya.
Hal serupa disampaikan pasangan suami isteri, Abadi (40) dan Siti Jumilah (35). Menurut mereka, banyak warga telah menyerahkan seluruh berkas kepemilikan tanah dan bangunan kepada ATR/BPN Kendal selaku tim pembebasan lahan tol. Hal itu setelah adanya kesepakatan harga ganti rugi antara tim pembasan lahan dengan warga.
"Kami sudah menanyakannya ke ATR/BPN, tapi tidak mendapatkan jawaban pasti kapan akan dibayar. Jadi kami bingung, harus mengeluh pada siapa lagi. Kami juga tidak mungkin menghentikan pelaksana proyek," ujarnya.
Menanggapi hal ini, koordinator Pelaksana Lapangan pembanguan tol di Desa Protomuylyo dari PT Waskita, Ernantyo Nugroho mengungkapkan dirinya hanya melaksanakan perintah atasan saja untuk mengerjakan titik-titik yang sudah dibebaskan.
"Perihal ganti rugi, itu bukan kewenangan PT Waskita, melainkan ATR/BPN selaku Ketua Tim Pembebasan Lahan," ucapnya.
Diakuinya, memang banyak warga yang masih bertahan. Hal tersebut sebenarnya juga menganggu pelaksanaan pekerjaan yang tidak bisa dilakukan secara cepat, karena warga masih melakukan aktivitas di sekitar lokasi proyek.
"Padahal kami dari atasaan juga dituntut untuk bekerja secara cepat. Sehingga perkembangan pembangunan tol bisa sesuai dengan jadwal," pungkasnya. (yog)
Sejumlah warga yang terdampak pembangunan jalan tol di Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal, Jateng, menggelar aksi protes.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Dunia Hari Ini: Protes Massal di Israel Setelah Enam Sandera Tewas
- Aturan Pembebasan Lahan di IKN Diubah, Begini Prinsipnya
- Pemkab Tangerang Bantah Tudingan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Tim KJPP Sukses Gelar Penilaian Sisa Lahan UIII, Warga Cisalak Depok Antusias Menerima Kerahiman
- Kejari Makassar Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembebasan Lahan Pengelolaan Sampah