Lihat Tuh yang Dibawa Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam, Nekat Banget
jpnn.com, BATAM - Seorang calon penumpang pesawat di Bandara Hang Nadim Batam ditangkap petugas, Senin (13/11).
Penumpang berinisial H itu membawa sepuluh bungkus narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,3 kilogram.
"Iya benar, calon penumpang berinisial H ditangkap di Bandara Hang Nadim karena kedapatan membawa diduga sabu-sabu seberat dua kilogram," ujar Kapolsek Kawasan Bandara Iptu Davinsi Josie Sidabutar S saat dihubungi di Batam, Senin.
Dia menjelaskan H ditangkap setelah koper miliknya terlihat membawa barang mencurigakan yang nampak dari monitor mesin sinar X saat hendak masuk ke bandara.
Kemudian, petugas langsung menurunkan koper tersebut dari konveyor dan melakukan pemeriksaan terhadap isi koper di ruang rekonsiliasi bandara.
"Setelah diperiksa, petugas menemukan ada sepuluh bungkus diduga sabu-sabu seberat dua kilogram," kata dia.
Mengetahui hal tersebut, petugas melakukan pemanggilan kepada pemilik koper melalui pengeras suara bandara, tetapi penumpang yang memiliki koper tersebut tidak datang ke ruang rekonsiliasi.
Petugas lalu melakukan pencarian dan berhasil menemukan pemilik koper. Setelah diperiksa dan mengakui bahwa koper tersebut memang miliknya, dia langsung diamankan ke ruangan Polsek Bandara.
Hendak pergi ke Lombok, penumpang di Bandara Hang Nadim Batam malah ditangkap polisi.
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Pemkab Lombok Tengah Pastikan Stok LPG 3 Kilogram Aman Menjelang Ramadan 2025
- Bea Cukai Batam Amankan Freelancer & Ibu Rumah Tangga Gegara Ini