Lihat Tuh yang Dibawa Petugas KPK dari Gedung DPRD Jatim

Lihat Tuh yang Dibawa Petugas KPK dari Gedung DPRD Jatim
Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki memasuki mobil sebelum turut meninggalkan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, bersama iring-iringan mobil aparat KPK seusai penggeledahan, Senin malam (19/12/2022). (ANTARA/Didik Suhartono)

Belum diketahui iring-iringan mobil berisi aparat KPK tersebut menuju seusai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim.

Diketahui KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap pengelolaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim, sekaligus mengamankan barang bukti, salah satunya berupa uang tunai senilai Rp 1 miliar.

"Empat orang ditetapkan tersangka, yaitu Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Staf Ahli Sahat di DPRD Jatim Rusdi, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat/ Pokmas Abdul Hamid dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di Jakarta belum lama lalu. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah gedung DPRD Jatim, Senin malam (19/12).


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News