Lihat Tumpukan Ganja di Belakang FS, AF, dan AS, Edan
jpnn.com, PALEMBANG - Upaya pengiriman narkoba jenis ganja 100 kilogram dari Medan, Sumatera Utara, tujuan Pulau Jawa digagalkan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Tumpukan ganja itu dibawa hendak dikirim melalui mobil minibus berwarna hitam dengan nomor polisi BM 1934 LT berpenumpang tiga orang, FS dan AF warga Medan, Sumut, dan AS warga Jawa Barat.
"Ganja sebanyak itu diamankan ketika proses pengiriman dengan mobil minibus dirazia petugas saat melintas di jalan lintas Palembang-Jambi kilometer 204 depan Mapolsek Bayung Lencir, Sabtu (8/1) sekitar pukul 21.30 WIB," kata Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto didampingi Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, Kamis.
Pengungkapan kasus narkoba tersebut menjadi perhatian pihaknya untuk meningkatkan pengawasan jalan lintas secara ketat agar bisa dicegah pengiriman narkoba melalui jalan lintas Sumatera, ujar Kapolda.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy menambahkan pengungkapan kasus narkoba itu diawali Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir melakukan razia kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) menghentikan mobil minibus dengan nopol BM 1934 LT berpenumpang tiga orang.
"Ketika dihentikan petugas dan digeledah ditemukan barang bukti ganja kering sekitar 100 kg di dalam mobil tersebut," kata dia.
Dengan barang bukti cukup banyak itu, tiga penumpang mobil minibus tersebut ditetapkan menjadi tersangka sesuai pasal 114 ayat 2 Junto 132 ayat 1 subsider 111 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman seumur hidup atau penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
"Operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan terus ditingkatkan sehingga dapat menekan angka kasus narkoba dan mencegah timbulnya pencandu baru," ujar kapolres Muba. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tumpukan narkoba jenis ganja itu hendak dikirim melalui mobil minibus berwarna hitam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu