Lihat, UJ dan Istrinya Sudah Ditangkap, Keduanya Sering Beraksi di Gili Trawangan

Lihat, UJ dan Istrinya Sudah Ditangkap, Keduanya Sering Beraksi di Gili Trawangan
Pasangan suami istri JU (kiri) dan DI menunjukkan barang bukti narkoba yang ditemukan tim gabungan kepolisian dalam penggerebekan keduanya, di Gili Trawangan, NTB, Jumat (19/3/2021) sore. Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com, LOMBOK UTARA - Polisi meringkus sepasang suami istri yang kerap mengedarkan sabu-sabu di salah satu destinasi pariwisata andalan Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB.

"Yang kami tangkap baru pengedarnya, sepasang suami istri dan dua anak buahnya," kata Helmi, di Mataram, Jumat (19/3) sore.

Pasangan suami istri yang diduga berperan sebagai kaki tangan bandar sabu-sabu penguasa narkoba untuk kawasan wisata di Pulau Lombok itu berinisial UJ dan istrinya DI.

Keduanya ditangkap dalam penggerebekkan Jumat dini hari, di rumah kontrakannya yang berada di Gili Trawangan.

"Saat tim kami masuk ke TKP, pelaku UJ bersama istrinya sempat berupaya menghilangkan barang bukti ke dalam kloset," ujarnya.

Namun, berkat kelihaian anggota tim gabungan Ditresnarkoba Polda NTB bersama Batalion A Satbrimob Polda NTB di bawah kendali AKBP Denny Tompunuh, barang bukti narkoba berhasil disita.

Ada sebanyak lima paket sabu-sabu yang disita. Dua paket ditemukan di dekat dapur, dua paket di lantai kamar mandi, dan satu paket lagi di dalam kloset.

Selain itu, ada juga barang bukti yang menguatkan keduanya sebagai pengedar, yakni bundelan klip plastik bening dan timbangan elektrik.

Polisi meringkus sepasang suami istri yang kerap mengedarkan sabu-sabu di salah satu destinasi pariwisata andalan Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News