Lihat, UJ dan Istrinya Sudah Ditangkap, Keduanya Sering Beraksi di Gili Trawangan

Lihat, UJ dan Istrinya Sudah Ditangkap, Keduanya Sering Beraksi di Gili Trawangan
Pasangan suami istri JU (kiri) dan DI menunjukkan barang bukti narkoba yang ditemukan tim gabungan kepolisian dalam penggerebekan keduanya, di Gili Trawangan, NTB, Jumat (19/3/2021) sore. Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

"Termasuk jejak digital yang ada di handphone. Dalam percakapannya ada komunikasi transaksi jual beli sabu-sabu," ujar dia pula.

Usai keduanya ditangkap bersama barang bukti narkoba ke Mapolda NTB, tim gabungan mendapat informasi penting hingga Helmi memutuskan agar kembali dilakukan pengembangan ke kawasan wisata Gili Trawangan.

Informasi tersebut, ujar Helmi, terkait keberadaan bandar sabu-sabu kelas kakap yang disebutnya berinisial M.

Namun hingga sore, tim gabungan tak kunjung mendapatkan jejak M di Gili Trawangan, melainkan hanya berhasil menangkap dua anak buah lainnya yang berinisial DK dan RF.

Keduanya, menurut Helmi, ditangkap di sekitar TKP pertama tempat penggerebekan JU bersama istrinya.

"Jadi mereka berempat ini masih satu jaringan di bawah M (inisial)," kata dia lagi.

Meskipun belum menemukan keberadaan M, namun Helmi tidak "patah arang". Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memerangi peredaran narkoba dalam hal ini akan terus memburu M yang menjadi target Polda NTB selanjutnya.

"Silakan Anda bersembunyi ke mana pun. Tetapi yang harus diingat, anda bisa bersembunyi, tetapi tidak bisa lolos dari kami. Jadi segeralah bertobat dan hijrah ke yang lebih baik," ujar Helmi pula.(antara/jpnn)

Polisi meringkus sepasang suami istri yang kerap mengedarkan sabu-sabu di salah satu destinasi pariwisata andalan Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News