Lihat Wajahnya, 3 Pemuda Ini Edarkan Narkoba di Kebun PTPN
jpnn.com, SIMALUNGUN - Aparat kepolisian menangkap tiga laki-laki pemilik narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di sebuah rumah di Pondok Pasir PTPN IV, Nagori Bah Bolon Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono mengatakan ketiga lelaki itu berinisial ZH (30), SH (29), dan DP (27).
"Mereka warga Nagori Bah Bolon, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun," kata Adi dalam keterangan yang diterima. Minggu (24/4).
Adi menyebutkan, ketiga lelaki itu diringkus petugas Kamis (21/4) sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran narkotika di Pondok Pasir PTPN IV.
Selanjutnya, Tim I Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi tersebut dan menangkap ketiga lelaki itu.
"Dari hasil penangkapan itu, tim berhasil menemukan barang bukti berupa sembilan bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,57 gram," ujarnya.
Dia menambahkan pihaknya turut mengamankan sebungkus kertas warna cokelat yang berisi ganja dengan berat bruto 4,99 gram.
Tiga laki-laki ini sering mengedarkan sabu-sabu dan ganja di areal PTPN IV, Sumatera Utara.
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati