Lihat Wajahnya! Ini Pelaku Ekspor TKI Ilegal ke Imigran, Dikirim Pakai Kapal Hampir Tenggelam
"Mereka 86 PMI yang diamankan itu berada di satu kapal dalam kondisi bocor. Beruntung mereka berhasil kami selamatkan dan tidak tenggelam di tengah laut," sebut dia.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya sudah enam tersangka berinisial AN (33) nahkoda, AP (34) ABK, S (38) ABK, IH (31) ABK, Z (38) ABK, dan MF (23) ABK.
"Sedangkan dalam pengungkapan tindak pidana PMI di Perairan Kwala Bagan, Asahan, Dit Polairud Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka," kata dia.
Mereka ialah ZM (40) nakhoda, H (44) ABK, dan LI (35) ABK.
Toni menerangkan terhadap 86 PMI yang diamankan berasal dari berbagai daerah seperti NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Utara.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap 86 PMI yang diamankan itu sebanyak 23 orang miliki paspor. Nantinya, Dit Polairud berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mem-blacklist paspor milik PMI tersebut," pungkas dia. (tan/jpnn)
Nyawa 86 TKI atau pekerja migran Indonesia (PMI) nyaris melayang di laut. Mereka hendak dikirim ke luar negeri.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Migrants Day 2024, Menakar Urgensi Pendidikan Tinggi bagi Pekerja Migran Indonesia
- Lewat Program ini PMI di Singapura Dipersiapkan Agar Punya Masa Depan Lebih Cerah
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja