Lihat Wajahnya! Ini Pelaku Ekspor TKI Ilegal ke Imigran, Dikirim Pakai Kapal Hampir Tenggelam

"Mereka 86 PMI yang diamankan itu berada di satu kapal dalam kondisi bocor. Beruntung mereka berhasil kami selamatkan dan tidak tenggelam di tengah laut," sebut dia.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya sudah enam tersangka berinisial AN (33) nahkoda, AP (34) ABK, S (38) ABK, IH (31) ABK, Z (38) ABK, dan MF (23) ABK.
"Sedangkan dalam pengungkapan tindak pidana PMI di Perairan Kwala Bagan, Asahan, Dit Polairud Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka," kata dia.
Mereka ialah ZM (40) nakhoda, H (44) ABK, dan LI (35) ABK.
Toni menerangkan terhadap 86 PMI yang diamankan berasal dari berbagai daerah seperti NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Utara.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap 86 PMI yang diamankan itu sebanyak 23 orang miliki paspor. Nantinya, Dit Polairud berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mem-blacklist paspor milik PMI tersebut," pungkas dia. (tan/jpnn)
Nyawa 86 TKI atau pekerja migran Indonesia (PMI) nyaris melayang di laut. Mereka hendak dikirim ke luar negeri.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- 273 Mahasiswa UMTS Jadi Korban Penipuan, Miliaran Uang Kuliah Melayang, Waduh!
- FKPMI Menilai Menteri Karding Lamban Mengurus Masalah PMI
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- 37 PMI Dideportasi dari Malaysia, Keluhkan Perlakuan Buruk di Tahanan
- Jenazah Victor Maruli Korban Penembakan di Malaysia Tiba di Kualanamu