Lihat, Wamensesneg Bambang Cek Langsung Gedung JCC untuk Pastikan Pengamanan
Pengamanan BMN Blok 14 merupakan langkah yang harus dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan Pasal 8.1 yang tidak ditaati oleh pihak PT GSP, yaitu menyerahkan obyek perjanjian Gedung JCC (BMN Blok 14) setelah berakhirnya Perjanjian Kerjasama Bangun Guna Serah pada 21 Oktober 2024 lalu.
Tindakan pengamanan dilakukan secara proporsional, mengedepankan upaya persuasif, dan mencegah terjadinya tindak kekerasan.
Saat ini tim PPKGBK telah menguasai semua bagian, baik luar maupun dalam BMN Blok 14.
Namun, penguasaan ini tetap memastikan semua perlengkapan dapat dipergunakan untuk kegiatan sebagaimana biasanya.
PPKGBK menjamin kegiatan yang terjadwal untuk digelar di JCC seperti acara wisuda, resepsi pernikahan, dan lain-lain, tetap dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Namun, pihak penyelenggara diimbau harus berkoordinasi dengan PPKGBK terlebih dahulu. (ddy/jpnn)
Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto meninjau langsung situasi gedung Jakarta Convention Center (JCC) di Senayan, Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- PPKGBK Tutup Sejumlah Akses ke JCC, Investor dan Pengelola Protes
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Awal Permasalahan PPKGBK dan PT GSP Terkait Pengelolaan JCC
- Balai Sidang JCC Dikelola Mandiri, PPKGBK Mulai Siapkan Skema Kerja Sama Baru
- Resmi Kelola Balai Sidang Secara Mandiri, PPKGBK: Optimalkan Aset Negara