Lihat Wanita Berkaus Merah Karyawan Spa di Semarang

jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang mengamankan belasan orang dari sejumlah tempat hiburan yang masih nekat membuka usaha di luar ketentuan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Sebanyak 19 orang yang terdiri atas pengunjung dan pekerja tempat hiburan diamankan dalam razia kali ini.
"Mereka diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana, Rabu.
Dia mengatakan penindakan pelanggaran penerapan PPKM Darurat tersebut, antara lain tempat spa di Semarang Barat dan Pedurungan.
"Tempat usaha tersebut tetap nekat buka selama PPKM Darurat dan beroperasi melebihi pukul 20.00 WIB," ungkapnya.
Indra mengatakan untuk sanksi yang dijatuhkan secara administrasi diserahkan kepada Pemerintah Kota Semarang.
"Kalau dari pemeriksaan ada unsur pidana akan kami tindak lanjuti," katanya.
Dia mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati aturan PPKM Darurat yang sudah diberlakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polrestabes Semarang mengamankan belasan orang dari sejumlah tempat hiburan seperti spa.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap & Kekerasan Oleh Polisi
- Banjir Merendam Rel, Kereta Semarang-Surabaya Lumpuh Total