Lihat, Wanita Ini Sampai Dikawal 2 Polisi Bersenjata Lengkap Menuju Selnya, Siapa Dia?
jpnn.com, TANJUNG JABUNG TIMUR - Ratna Dewi, 41, warga Lorong Madrasah, RT 02, Kelurahan Nipahpanjang II, Tanjab Timur, Jambi, ditangkap polisi, Jumat (19/11) lalu.
Wanita berstatus janda itu ditangkap lantaran ia kerap mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M Ichsan mengatakan tersangka Ratna Dewi juga telah masuk dalam Target Operasi (TO) pihaknya.
Saat itu, pihaknya mendapat laporan, bahwa di Kecamatan Nipahpanjang, kerap terjadi transaksi sabu-sabu.
Berbekal informasi tersebut, kemudian pihaknya menyelidiki. Penyelidikan pun mengerucut kepada tersangka Ratna Dewi.
Polisi pun mengintai di sekitar rumah tersangka. Malam harinya, Polisi makin curiga akan gerak-gerik seseorang yang diketahui Ratna Dewi, di rumahnya.
Penggrebekan pun dilakukan. Ratna Dewi diamankan. Guna memastikan perbuatannya, Polisi menggeledah rumah Ratna Dewi.
Hasilnya, polisi menemukan satu paket besar sabu-sabu, satu timbangan digital, tiga kaca pirek, dua sendok sabu-sabu terbuat dari pipet, dan satu bal plastik klip.
“Termasuk tiga puluh satu paket kecil sabu-sabu, yang disimpan tersangka dalam tas kecil kuning di kamarnya,” kata dia.
Ratna Dewi, 41, warga Lorong Madrasah, RT 02, Kelurahan Nipahpanjang II, Tanjab Timur, Jambi, ditangkap polisi, Jumat (19/11) lalu.
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu