Lihat, Warga Dayak Paser Gelar Ritual Adat Dukung Pemindahan Ibu Kota
Rabu, 28 Agustus 2019 – 18:18 WIB
Musa menyatakan, Lembaga Adat Paser menerima keputusan pemerintah pusat dan berharap selalu dilibatkan, serta pembangunan juga bisa menjaga kearifan budaya lokal.
Agar ke depannya budaya Paser tidak hilang dan selalu terjaga lanjut ia, Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2017 harus diimplementasikan dengan baik.
Regulasi tersebut mengenai pelestarian dan perlindungan adat Paser, yang menyebutkan bahasa adat Paser akan dijadikan mata pelajaran muatan lokal dan acara adat Nondoi dijadikan agenda tahunan.
"Acara adat Nondoi akan dijaga kelestariannya sebagai ajang silaturahmi suku-suku lainnya yang ada dan sudah berbaur di Kabupaten Penajam Paser Utara," ucap Musa. (Novi Abdi/ant/jpnn)
Warga Dayak Paser menggelar ritual adat sebagai ungkapan rasa syukur atas terpilihnya Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai lokasi pemindahan ibu kota negara.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Kaltim Panen Perdana Tambak 4 in 1, Hasil Pemberdayaan Anak Muda
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Polres PPU Sebar Surat DPO Harun Masiku di Benuo Taka
- Polemik Pemindahan Balai Kota, Ridwan Kamil: Mas Pram Membingungkan Masyarakat
- PPPK 2024, Ahmad Usman: Kami Berupaya Memprioritaskan Honorer-THL Ikut Seleksi
- Rahmat Hamka Mengeklaim jadi Tokoh Pertama Dayak Berdoa di Titik 0 IKN