Lihatlah, 18 Muda Mudi Ditangkap Polisi

jpnn.com, PONTIANAK - Polsek Pontianak Kota, Kalimantan Barat, menciduk 18 muda mudi dalam razia di bekas Kafe Damai, Jalan Danau Sentarum, Sabtu (12/5) pukul 21:30 WIB.
"Mereka yang telah diamankan ini merupakan pasangan muda mudi yang diduga telah melakukan pelanggaran ketertiban umum yang berdampak terhadap keresahan masyarakat sekitar," kata Kapolsek Pontianak Kota Kompol Abdullah Syam, Minggu (13/5).
Dia menambahkan, dari 18 muda mudi itu, delapan di antaranya adalah perempuan.
"Ada yang tinggal di Pontianak, ada yang di Sungai Kakap. Ada yang masih sekolah, ada juga yang putus sekolah. Semuanya malam itu juga diamankan ke Mapolsek Pontianak Kota," tutur Abdullah.
Setibanya di Mapolsek Pontianak Kota, pasangan muda mudi itu langsung didata.
Mereka juga dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Mereka setelah itu kami pulangkan. Mereka diambil oleh orang tua masing-masing," tegas Abdullah. (oxa)
Polsek Pontianak Kota, Kalimantan Barat, menciduk 18 muda mudi di bekas Kafe Damai, Jalan Danau Sentarum, Sabtu (12/5) pukul 21:30 WIB.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Razia di Kamar WBP Lapas Tanjung Raja, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Benda Terlarang