Lihatlah, 4 Pemabuk Dihukum Push Up di Jalan
jpnn.com, SAMARINDA - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, menghukum beberapa warga yang tertangkap basah sedang menenggak minuman keras.
Warga yang tertangkap itu disuruh push up di bawah terik matahari.
Polresta Samarinda memang tengah gencar memberantas miras menjelang Ramadan.
Selain itu, petugas juga membidik preman yang sering meresahkan warga.
"Sejak awal April 2018 sampai dengan saat ini kedua target tersebut masih menjadi sasaran operasi yang dilakukan seluruh satuan kerja (Satker) di lingkungan polres maupun polsek," terang Kasubag Humas Polresta Samarinda, Ipda Danovan sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (5/5).
Beberapa kawasan sudah dipetakan sebagai daerah rawan tindak kriminal. Kawasan-kawasan itulah yang menjadi target operasi polisi.
"Dalam pelaksanaan kegiatan tidak ada waktu khusus yang ditentukan. Pergerakan personel memang dilakukan tanpa menentukan waktu sehingga sasaran dapat diperoleh," tambah Danovan.
Dari dua operasi terbaru yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras tradisional dari tiga tempat.
Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, menghukum beberapa warga yang tertangkap basah sedang menenggak minuman keras.
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- SMK Medika Samarinda Juara Nasional Futsal Series 2024
- Bea Cukai Amankan Jutaan Barang Ilegal & Cegah Kerugian Negara Selama 2024
- Krisis yang Terabaikan, Kasus Keracunan Metanol di Indonesia Tertinggi se-Dunia
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras