Lihatlah, 4 Pemabuk Dihukum Push Up di Jalan
jpnn.com, SAMARINDA - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, menghukum beberapa warga yang tertangkap basah sedang menenggak minuman keras.
Warga yang tertangkap itu disuruh push up di bawah terik matahari.
Polresta Samarinda memang tengah gencar memberantas miras menjelang Ramadan.
Selain itu, petugas juga membidik preman yang sering meresahkan warga.
"Sejak awal April 2018 sampai dengan saat ini kedua target tersebut masih menjadi sasaran operasi yang dilakukan seluruh satuan kerja (Satker) di lingkungan polres maupun polsek," terang Kasubag Humas Polresta Samarinda, Ipda Danovan sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (5/5).
Beberapa kawasan sudah dipetakan sebagai daerah rawan tindak kriminal. Kawasan-kawasan itulah yang menjadi target operasi polisi.
"Dalam pelaksanaan kegiatan tidak ada waktu khusus yang ditentukan. Pergerakan personel memang dilakukan tanpa menentukan waktu sehingga sasaran dapat diperoleh," tambah Danovan.
Dari dua operasi terbaru yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras tradisional dari tiga tempat.
Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, menghukum beberapa warga yang tertangkap basah sedang menenggak minuman keras.
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Sukses! Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas Lokal
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30