Lihatlah, 8 Warga Tiongkok Diringkus TNI
Sabtu, 01 April 2017 – 15:41 WIB
jpnn.com, SINGKAWANG - Tim intelijen Kodam XII Tanjungpura dan Kodim 1202 Singkawang berhasil menangkap delapan warga Tiongkok, Kamis (23/3).
Awalnya, petugas melakukan penggerebekan di Desa Capkala, Kecamatan Capkala, Kabupaten Bengkayang.
Petugas berhasil meringkus empat warga Tiongkok.
Keempatnya adalah Xu Yadong, Su Baisheng, Du Heping, dan Zhao Kewu.
Sedangkan warga Tiongkok lainnya berhasil melarikan diri.
Tak berselang lama, petugas kembali mengamankan He Ming Biao, Jumat (24/3) dini hari.
Lima warga Tiongkok itu langsung diserahkan ke Kantor Imigrasi Singkawang.
Berdasarkan pelacakan petugas, tiga WNA Tiongkok lainnya terdeteksi menginap di Hotel Dangau Singkawang di Jalan Ahmad Yani.
Tim intelijen Kodam XII Tanjungpura dan Kodim 1202 Singkawang berhasil menangkap delapan warga Tiongkok, Kamis (23/3).
BERITA TERKAIT
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat
- Langkah Cepat Polisi Memproses Kasus Asusila Anggota DPRD Singkawang Dipertanyakan
- Agus Andrianto, Reserse Berpengalaman Polri Jadi Menteri Imigrasi dan PAS
- 12 WN Nigeria Dicokok Kantor Imigrasi Jakarta Utara saat Operasi Jagratara III
- Kantor Imigrasi Bekasi Ikuti Apel Gelar Pasukan Jagratara di Bali