Lihatlah! Buronan Tertangkap, Tatonya Romantiiiissss
jpnn.com - BANJARMASIN – Pelarian Antonius berakhir. Narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tamiyang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalteng itu akhirnya tertangkap.
Pria yang bermukim di Desa Jawetan RT 3m Kecamatan Dusun Timur, Kalteng diringkus ketika menginap di sebuah penginapan yang terletak dikawasan Pasar Sudimampir, Jumat (29/7) sekitar pukul 12.00 Wita.
Tempat persembunyian terpidana narkotika ini berhasil terendus setelah tim gabungan Resmob Polda Kalsel, Ranmor Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Unit Jatanras Polres Banjar, Polsek Banjarmasin Tengah dan Unit Jatanras Polres Bartim melakukan pengejaran.
“Iya napi yang melarikan diri dari Rutan Tamiyang Layang sudah tertangkap,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Khozin.
Untuk proses penanganan selanjutnya, jelas Khozin, napi tersebut akan ditangani oleh Polres Bartim. “Sudah kami serahkan ke Polres Bartim,” tambahnya.
Untuk diketahui, Saleh menjadi narapidana karena tersangkut dalam perkara narkotika. Dia dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Pria penuh tato di badan ini oleh pengadilan setempat dijatuhi hukuman selama lima tahun, denda sebesar Rp 800 juta subsider selama dua bulan penjara. Dia diketahui kabur pada kamis 28 juli 2016. (gmp/jos/jpnn)
BANJARMASIN – Pelarian Antonius berakhir. Narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tamiyang Layang, Kabupaten Barito Timur,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB