Lihatlah, Ekspresi Warga Malaysia Dituntut Mati di PN Putussibau
Rabu, 26 Juli 2017 – 11:48 WIB

SIDANG. Terdakwa Chong Chee Kok alias Kok Heng warga Malaysia sedang menyimak penjelasan majelis hakim atas tuntutan JPU dalam sidang di PN Putussibau, Senin (24/7) pukul 16.00. FOTO: ANDREAS /RAKYAT KALBAR/JPNN
Dalam persidangan, Chong mengenakan baju rompi khusus tahanan berwarna oranye.
Dia juga mengenakan celana jeans dan sandal jepit warna hijau. Rambutnya dipotong cepak. (dre)
Chong Chee Kok alias Kok Heng (42) ditutut hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Putussibau, Senin (24/7) pukul 16:00.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi