Lihatlah Foto Ini, 2 Murid SD Ditilang Pak Polisi
jpnn.com - SUKADANA – Warga Kabupaten Kayong Utara terhadap lalu lintas ternyata masih sangat minim. Hal itu terlihat saat Polsek Sukadana menggelar operasi simpatik hari pertama, Rabu (2/3) kemarin.
Saat itu, ada pelajar sekolah dasar yang ditilang karena mengendarai sepeda motor. Tentu saja bocah lugu tersebut tak memiliki surat izin mengemudi karena belum cukup umur.
“Kendaraannya kami amankan, dengan harapan orang tuanya akan segera hadir ke Kantor Polsek. Selanjutnya akan kami berikan penjelasan, jangan sampai hal seperti ini dilakukan kembali,” papar Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Sukadana Dharmayudin.
Kapolsek AKP Hoerrudin mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Dia menyalahkan orang tua bocah itu.
“Bagaimana tidak, karena hal ini semua tidak lepas dari peran orang tua mereka. Orang tua yang mengizinkan anak yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor tersebut,” ujarnya. (lud/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus