Lihatlah Foto Ini, 2 Murid SD Ditilang Pak Polisi

jpnn.com - SUKADANA – Warga Kabupaten Kayong Utara terhadap lalu lintas ternyata masih sangat minim. Hal itu terlihat saat Polsek Sukadana menggelar operasi simpatik hari pertama, Rabu (2/3) kemarin.
Saat itu, ada pelajar sekolah dasar yang ditilang karena mengendarai sepeda motor. Tentu saja bocah lugu tersebut tak memiliki surat izin mengemudi karena belum cukup umur.
“Kendaraannya kami amankan, dengan harapan orang tuanya akan segera hadir ke Kantor Polsek. Selanjutnya akan kami berikan penjelasan, jangan sampai hal seperti ini dilakukan kembali,” papar Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Sukadana Dharmayudin.
Kapolsek AKP Hoerrudin mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Dia menyalahkan orang tua bocah itu.
“Bagaimana tidak, karena hal ini semua tidak lepas dari peran orang tua mereka. Orang tua yang mengizinkan anak yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor tersebut,” ujarnya. (lud/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- BMKG Imbau Waspadai Potensi Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tempat Ngabuburit di Pekanbaru yang Asik dan Nyaman, Jangan Lupa ke 'Malioboro' Ya!
- Gubernur Jateng Mengklaim Tanggul Sungai Tuntang Sudah Tertutup Rapat
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sumsel Siapkan 100 Personel