Lihatlah, Narapidana Bom Thamrin Digelandang ke Lapas
Rabu, 01 November 2017 – 15:07 WIB
Menurut dia, pihaknya hanya mendapat sedikit informasi adanya pemindahan napi dari Jakarta.
Baca Juga:
“Informasinya akan dipindah ke Singkawang. Namun, karena Lapas Singkawang penuh, akhirnya di pindah ke Ketapang,” ujarnya.
Dia menambahkan, dalam pemindahan ini juga tidak ada pemberitahuan secara khusus atau melalui surat resmi.
“Yang jelas, untuk napi dalam kasus apa, kami tidak mendapat informasinya. Cuma infonya ada pemindahan napi dari Jakarta,” katanya.
Sebelumnya, Helmi tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Senin (30/10) pukul 07.22 WIB.
Dia mendapat pengawalan ketat dari satu anggota Satgas Intel Kejaksaan Agung, dua personel Densus 88 Mabes Polri, dan petugas Dirjen Kemenkumham. (jay)
Helmi Purnama Fauzi alias Abu Tsoraya alias Muhammad Aveurus (32) dipindah ke Lapas Kelas II B Ketapang, Senin (30/10).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- Buntut Bentrok Brimob dengan Warga, Polda Kalbar Terjunkan Tim Investigasi ke Ketapang
- Warga Bentrok dengan Brimob, Briptu Sandy Dipukul
- Pembuang Bayi di Ketapang sudah Ditangkap, Masih Muda, Begini Pengakuannya
- Koirul Diterkam Buaya saat Memancing di Sungai Belangiran, Ditemukan sudah Tak Bernyawa
- Seorang Warga Ketapang Kalbar Dimakan Buaya