Lihatlah Oknum Pemuda Pancasila Ini, Ketahuan Bawa Peluru saat Demo

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan dua butir peluru dari massa Pemuda Pancasila (PP) yang berunjuk rasa di depan gedung DPR, Kamis (25/11).
Saat ini, polisi sudah menetapkan 15 anggota PP sebagai tersangka kasus unjuk rasa yang berakhir rusuh itu.
"Barang bukti di depan ini terdiri dari berbagai macam, salah satunya adalah dua butir peluru yang diduga kaliber 38 untuk revolver," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam jumpa pers di kantornya.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 itu memastikan polisi bakal mengusut asal muasal dua butir peluru tersebut.
"Kami kembangkan dari mana dia memperoleh dan untuk apa digunakan, bisa sangat mungkin bawa senjatanya," kata Tubagus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan polisi telah menangkap 15 orang anggota PP yang terlibat demo anarkistis itu.
Menurut Zulpan, belasan anggota PP yang ditangkap itu kedapatan membawa senjata tajam saat demo berlangsung.
"Kami amankan 15 orang, sudah ditetapkan tersangka," kata Zulpan.(cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya mengamankan dua butir peluru untuk pistol revolver berkaliber 38 dalam unjuk rasa Pemuda Pancasila di depan DPR/MPR yang berujung ricuh.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI