Lihatlah, Pencuri Pasang Muka Melas di Kantor Polisi
jpnn.com, BALIKPAPAN - Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim berhasil membekuk satu pencuri dan dua penadah barang curian, Rabu (19/7) malam.
Pelaku pencurian adalah Muis Riyadi alias Pelor (29). Sedangkan dua penadah adalah Rahman (41) dan Doni Catur Sasmita (25).
Dari informasi yang dihimpun Balikpapan Pos, Pelor melakukan aksi kejahatannya pada akhir Juni lalu.
Dia berhasil menggasak dua televisi layar datar dan satu kompor gas di sebuah kios Soto Semarang yang berlokasi di kawasan simpang tiga BPJS Ketenagakerjaan, Markoni, Balikpapan Kota.
Akibatnya, sang pemilik kios merugi sekitar Rp 7 juta. Korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke kepolisian.
Direktur Reskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Hilman mengungkapkan, modus operandi pelaku dengan masuk ke lokasi kejadian pada malam hari.
“Berdasarkan informasi ini, anggota Unit Jatanras Polda Kaltim melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap penadah dan pelakunya sekaligus,” ungkapnya, Kamis (20/1).
Setelah berhasil menggondol barang berharga, sambung Hilman, pelaku menjual ke Rahman dan Doni.
Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim berhasil membekuk satu pencuri dan dua penadah barang curian, Rabu (19/7) malam.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib