Lihatlah, Wajah Bandar Sabu-Sabu Ini Melas Banget
jpnn.com, BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Barat menangkap pengedar narkoba, M Arsyad (38) di Kelurahan Margasari, Selasa (18/4) pukul 17:00 Wita.
Saat itu, Arsyad dibekuk ketika sedang menunggu pelanggan.
Petugas berhasil menangkap Arsyad setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Kami langsung kirimkan lima anggota untuk mengintai dan menangkap pelaku. Dari tangan pelaku ini kami sita sebanyak 22 paket narkoba jenis sabu-sabu, HP, dan sejumlah uang hasil penjualan. Selanjutnya masih kami lakukan pengembangan,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa.
Dia menambahkan, Arsyad biasa mengedarkan sabu-sabu di sekitar Pasar Pandansari.
Arsyad dijerat Pasal 114 (1) 112 ( 1) Jo 127 (1) a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.
Penangkapan itu makin menguatkan status Balikpapan Barat sebagai salah satu sarang narkoba.
Sebelumnya, petugas berhasil menciduk Yoyo yang juga merupakan bandar sabu-sabu. (rdh/rsh/k16)
Polsek Balikpapan Barat menangkap pengedar narkoba, M Arsyad (38) di Kelurahan Margasari, Selasa (18/4) pukul 17:00 Wita.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar