Lihatlah, Wajah Bandar Sabu-Sabu Ini Melas Banget

jpnn.com, BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Barat menangkap pengedar narkoba, M Arsyad (38) di Kelurahan Margasari, Selasa (18/4) pukul 17:00 Wita.
Saat itu, Arsyad dibekuk ketika sedang menunggu pelanggan.
Petugas berhasil menangkap Arsyad setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Kami langsung kirimkan lima anggota untuk mengintai dan menangkap pelaku. Dari tangan pelaku ini kami sita sebanyak 22 paket narkoba jenis sabu-sabu, HP, dan sejumlah uang hasil penjualan. Selanjutnya masih kami lakukan pengembangan,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa.
Dia menambahkan, Arsyad biasa mengedarkan sabu-sabu di sekitar Pasar Pandansari.
Arsyad dijerat Pasal 114 (1) 112 ( 1) Jo 127 (1) a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.
Penangkapan itu makin menguatkan status Balikpapan Barat sebagai salah satu sarang narkoba.
Sebelumnya, petugas berhasil menciduk Yoyo yang juga merupakan bandar sabu-sabu. (rdh/rsh/k16)
Polsek Balikpapan Barat menangkap pengedar narkoba, M Arsyad (38) di Kelurahan Margasari, Selasa (18/4) pukul 17:00 Wita.
Redaktur & Reporter : Ragil
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi