Lika Liku Dua Tahun Kasus Chinchin, Tetap Tegar dan Yakin
Sabtu, 01 Desember 2018 – 06:37 WIB
November 2016
Polrestabes Surabaya menahan Chinchin, pada bulan yang sama perkara atas laporan Gunawan Angka Widjaja tersebut mulai disidangkan.
Desember 2016
Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan penangguhan penahanan Chinchin.
April 2017
Chinchin menggugat Gunawan Angka Widjaja dan ’teman-temannya’ atas perbuatan melawan hukum. Pada bulan ini Teguh Suharto, pengacara Gunawan dan keluarganya, kembali membuat dua laporan atas diri Chinchin di Mabes Polri.
Agustus 2017
Hakim memvonis Chinchin bebas murni dan sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Mahkamah Agung pada Mei 2018.