Lika Liku Dua Tahun Kasus Chinchin, Tetap Tegar dan Yakin
September 2017
Chinchin melaporkan Gunawan Angka Widjaja dan Linda Anggraini ke Polda Jatim dengan dugaan pemalsuan surat dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik.
April 2018
Pengadilan Negeri Surabaya memenangkan gugatan Chinchin atas Empire Palace. Pada bulan yang sama Gunawan Angka Widjaja mengajukan kasasi atas gugatan cerai, serta mencabut pernyataannya sebelumnya pada pengadilan tingkat pertama dan banding. Pihaknya menyatakan masih cinta dan tidak ada permasalahan ataupun perselisihan sehingga tidak mau bercerai dengan Chinchin.
Juni 2018
Gunawan Angkawidjaja dan Linda Anggriani ditetapkan sebagai Tersangka oleh Penyidik Polda Jawa Timur. Pada bulan yang sama, penyidik menerbitkan DPO atas nama Teguh Suharto. (JPNN/pda)