Likuiditas Perbankan Mengetat, BI Anggap Masih Aman
Rabu, 28 Desember 2016 – 10:12 WIB
jpnn.com - JPNN.com - Bank Indonesia (BI) menilai, likuiditas perbankan masih aman.
Padahal, likuiditas perbankan mengetat akhir tahun ini.
Beberapa faktor menjadi penyebab. Salah satunya adalah peningkatan kebutuhan dana dari wajib pajak (WP) untuk membayar pajak.
Baca Juga:
Likuiditas terimbas pencairan deposito untuk membayar tebusan amnesti pajak.
Pada pelaksanaan amnesti pajak periode pertama, BI sempat menyuntikkan dana ke perbankan sebesar Rp 35 triliun melalui lelang surat berharga jangka pendek.
Yaitu Term Repo 7 hari dan Foreign Exchange (FX) Swap 1 bulan.
Tujuannya adalah melonggarkan likuiditas bank dan pasar uang antarbank (PUAB).
Pada saat itu, nominal Term Repo 7 hari yang dimenangkan bank sebesar Rp 32,95 triliun.
JPNN.com - Bank Indonesia (BI) menilai, likuiditas perbankan masih aman.
BERITA TERKAIT
- Dengan Program Ini, Bank DKI Permudah Pengurus Masjid Bertransaksi Perbankan
- Tiga Direksi bank bjb Raih Penghargaan dari Infobank
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- BTN Raih 2 Penghargaan di Ajang Global Retail Banking Innovation Awards 2024
- IESR Sebut IPO Menjadi Salah Satu Opsi Pendanaan Energi Terbarukan Melalui Bursa Efek
- SuperApp BYOND by BSI, Hadirkan 130 Fitur Layanan yang Aman Diakses