Likuiditas Perbankan Mengetat, BI Anggap Masih Aman
Rabu, 28 Desember 2016 – 10:12 WIB
jpnn.com - JPNN.com - Bank Indonesia (BI) menilai, likuiditas perbankan masih aman.
Padahal, likuiditas perbankan mengetat akhir tahun ini.
Beberapa faktor menjadi penyebab. Salah satunya adalah peningkatan kebutuhan dana dari wajib pajak (WP) untuk membayar pajak.
Baca Juga:
Likuiditas terimbas pencairan deposito untuk membayar tebusan amnesti pajak.
Pada pelaksanaan amnesti pajak periode pertama, BI sempat menyuntikkan dana ke perbankan sebesar Rp 35 triliun melalui lelang surat berharga jangka pendek.
Yaitu Term Repo 7 hari dan Foreign Exchange (FX) Swap 1 bulan.
Tujuannya adalah melonggarkan likuiditas bank dan pasar uang antarbank (PUAB).
Pada saat itu, nominal Term Repo 7 hari yang dimenangkan bank sebesar Rp 32,95 triliun.
JPNN.com - Bank Indonesia (BI) menilai, likuiditas perbankan masih aman.
BERITA TERKAIT
- Menteri BUMN: Kalau Bisa BTN jadi Megabank yang Memberikan Solusi Perumahan
- Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik
- Strategi BNI Perkuat Bisnis Konsumer & Korporasi untuk Perekonomian Sepanjang 2024
- Tolong Disimak, Perbankan Diminta Blokir 8.500 Rekening Judi Online
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bank Mandiri Perkenalkan Produk Perbankan ke 93 Ribu Pelajar di Indonesia, Ini Tujuannya