Likuiditas Tambah Rp 277 T
Jumat, 10 Oktober 2008 – 12:54 WIB
BANK Indonesia (BI) memastikan melonggarkan Giro Wajib Minimum (GWM) dari semula secara rata-rata 9,08 persen menjadi 7,5 persen. Keputusan ini akan memberi ruang kepada perbankan untuk menambah likuiditas untuk penyaluran kredit hingga Rp 277 triliun. Miranda mengatakan, aturan baru tentang GWM ini nanti akan lebih sesuai dengan keadaan terkini, karena tak lagi dikaitkan dengan LDR atau rasio kredit terhadap dana pihak ketiga. Aturan mengenai GWM, meski telah diputuskan kemarin, baru akan egfektif bulan depan. Ini karena bank sentral masih harus menentukan aturan tentang porsi cadangan pertama dan kedua (primary dan secondary reserve).
Deputi Guberbur Senior BI Miranda Swaray Goeltom mengatakan pelonggaran GWM akan menambah puluhan triliun secara permanen ke dalam sistem perbankan Indonesia. Jika melihat rasio kecukupan modal (CAR) yang masih 16 persen, bank masih memiliki ruangan yang lebar untuk penyaluran kredit.
Baca Juga:
"Jika CAR diturunkan hingga 12 persen, bank masih punya room sebesar Rp 277 triliun," kata Miranda di Kantor Depkeu, Kamis (9/10). Batas aman CAR adalah 8 persen.
Baca Juga:
BANK Indonesia (BI) memastikan melonggarkan Giro Wajib Minimum (GWM) dari semula secara rata-rata 9,08 persen menjadi 7,5 persen. Keputusan ini akan
BERITA TERKAIT
- KAI Group Angkut 22,9 Juta Penumpang saat Liburan Nataru 2024-2025
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Lewat Diaspora Loan, BNI Biayai Renovasi Restoran Indonesia di Hong Kong
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Warga Menolak Penutupan Stasiun Karet: Jangan Mempersulit