Lili
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
jpnn.com - Lili Pintauli Siregar, anggota KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK karena diduga menerima gratifikasi.
Kasusnya tidak terungkap dengan jelas karena Lili terlebih dahulu mengundurkan diri sebelum diadili oleh Dewan Pengawas.
Kasus Lili Pintauli membuka borok yang terjadi di KPK.
Sebagai lembaga anti-rasuah, KPK seharusnya diisi oleh orang-orang bersih dari korupsi.
Seharusnya orang-orang yang duduk sebagai komisioner di dalamnya menjadi duta anti-korupsi yang memberi teladan kepada publik.
Ibarat sapu yang dipakai untuk membersihkan lantai, harus bersih dulu sebelum membersihkan lantai.
Kalau sapu kotor terkena air comberan maka seluruh lantai akan bau.
Lili diadukan ke Dewan Pengawas KPK karena dicurigai menerima gratifikasi tiket dan akomodasi untuk menonton balapan MotoGP di Mandalika Maret lalu.
Kasus Lili Pintauli membuka borok yang terjadi di KPK. KPK sudah kehilangan taji dan wajahnya sudah banyak dipermak.
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada