Lili
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

jpnn.com - Lili Pintauli Siregar, anggota KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK karena diduga menerima gratifikasi.
Kasusnya tidak terungkap dengan jelas karena Lili terlebih dahulu mengundurkan diri sebelum diadili oleh Dewan Pengawas.
Kasus Lili Pintauli membuka borok yang terjadi di KPK.
Sebagai lembaga anti-rasuah, KPK seharusnya diisi oleh orang-orang bersih dari korupsi.
Seharusnya orang-orang yang duduk sebagai komisioner di dalamnya menjadi duta anti-korupsi yang memberi teladan kepada publik.
Ibarat sapu yang dipakai untuk membersihkan lantai, harus bersih dulu sebelum membersihkan lantai.
Kalau sapu kotor terkena air comberan maka seluruh lantai akan bau.
Lili diadukan ke Dewan Pengawas KPK karena dicurigai menerima gratifikasi tiket dan akomodasi untuk menonton balapan MotoGP di Mandalika Maret lalu.
Kasus Lili Pintauli membuka borok yang terjadi di KPK. KPK sudah kehilangan taji dan wajahnya sudah banyak dipermak.
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian