Lili Mundur dari Pimpinan KPK, ICW: Sidang Etik Harusnya Tetap Dilaksanakan

Lili Mundur dari Pimpinan KPK, ICW: Sidang Etik Harusnya Tetap Dilaksanakan
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebab dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Lili terjadi saat dirinya menjabat sebagai pimpinan KPK. 

Selain itu, ICW juga menilai Lili tidak kooperatif dan tidak memiliki itikad baik untuk menghormati proses persidangan etik.

"Lili mangkir dari sidang pertama pada 5 Juli 2022 dengan alasan mengikuti agenda G20 di Bali, padahal agenda tersebut itu dapat dihadiri oleh pimpinan KPK yang lain," lanjut bunyi pernyataan ICW.

Ketua KPK Firli Bahuri dianggap sebagai pemimpin yang bertanggungjawab atas mangkirnya Lili dari sidang etik karena segala penugasan di KPK didasari oleh arahan Firli. (mcr9/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


ICW menilai pengunduran diri Lili Pintauli Siregar dari jabatan wakil ketua KPK seharusnya tidak menghentikan sidang dugaan pelanggaran etik.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News