Lili Pintauli Diproses Dewas KPK, Ini Respons Ketua Komisi III DPR RI

Lili Pintauli Diproses Dewas KPK, Ini Respons Ketua Komisi III DPR RI
Bambang Wuryanto. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengaku tidak ingin berspekulasi lebih lanjut terhadap dugaan penerimaan gratifikasi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.

Lili Pintauli diketahui diusut Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terhadap dugaan penerimaan fasilitas menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika.

"Soal Lili Pintauli itu persoalan internal KPK," kata Bambang Pacul ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4).

Namun, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, Komisi III bakal menanyakan kepada KPK apabila dewas lembaga antirasuah sudah memutuskan dugaan kasus gratifikasi Lili Pintauli.

"Ingat, hari ini Bambang Pacul ditugaskan sebagai Ketua Komisi III yang nanti sesuai dengan tatib, bisa mengatur agenda rapat," ujar Bambang.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tengah diproses oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Lili Pintauli diproses atas dugaan menerima fasilitas menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Benar, dalam proses," kata Anggota Dewas KPK Harjono saat dikonfirmasi pada Selasa (12/4).

ambang Wuryanto menunggu putusan mengenai gratifikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News