Lili Pintauli Diproses Dewas KPK, Ini Respons Ketua Komisi III DPR RI
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengaku tidak ingin berspekulasi lebih lanjut terhadap dugaan penerimaan gratifikasi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.
Lili Pintauli diketahui diusut Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terhadap dugaan penerimaan fasilitas menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika.
"Soal Lili Pintauli itu persoalan internal KPK," kata Bambang Pacul ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4).
Namun, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, Komisi III bakal menanyakan kepada KPK apabila dewas lembaga antirasuah sudah memutuskan dugaan kasus gratifikasi Lili Pintauli.
"Ingat, hari ini Bambang Pacul ditugaskan sebagai Ketua Komisi III yang nanti sesuai dengan tatib, bisa mengatur agenda rapat," ujar Bambang.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tengah diproses oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Lili Pintauli diproses atas dugaan menerima fasilitas menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Benar, dalam proses," kata Anggota Dewas KPK Harjono saat dikonfirmasi pada Selasa (12/4).
ambang Wuryanto menunggu putusan mengenai gratifikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya