Lili Pintauli Mengundurkan Diri dari KPK, Nasir Djamil Sarankan Ini ke Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyarankan pemerintah menunjuk pelaksana tugas (Plt) wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul pengunduran diri Lili Pintauli Siregar dari lembaga antirasuah itu.
"Pemerintah bisa menunjuk Plt Wakil Ketua KPK," kata Nasir Djamil melalui layanan pesan pada Senin (11/7).
Namun, Nasir menyebut pemerintah tidak lantas diam setelah menunjuk Plt Wakil Ketua KPK pengganti Lili.
Politikus PKS itu meminta pemerintah segera mengirimkan nama pengganti Lili Pintauli yang mundur dari wakil ketua KPK ke parlemen.
Sebab, tiap calon pimpinan KPK perlu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
"Calon pimpinan KPK tetap harus mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR," katanya.
Kabar Lili Pintauli mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK terungkap pada Senin.
Kabar itu disampaikan Ketua Dewan Pengawas Tumpak Panggabean dalam konferensi pers di Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC), Jakarta, Senin (11/7).
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil merespons kabar Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari KPK. Lili mundur sebelum menjalani sidang etik.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK