Lili: Tujuh Anak Panti Tewas Dijemput Malaikat Maut
Dia mengungkapkan, dalam kasus Yayasan Tunas Bangsa, diduga ada unsur eksploitasi anak.
Tapi, dibutuhkan pembuktian dan keterangan saksi lebih lanjut.
Selain itu, Lili bisa dijerat pasal penipuan dan penggelapan. Sebab, menurut keterangan, bantuan dari donatur diduga dijual kembali.
''Tapi, itu kan masih sebelah pihak. Perlu kami kembangkan lagi,'' ujarnya.
Saat ini pihaknya menetapkan Lili sebagai tersangka berdasar UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Fokus penyidikan oleh tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pekanbaru adalah tewasnya M. Zikli.
Tentang upaya Lili menyembunyikan anak-anak yang sebelumnya berada di Panti Tunas Bangsa yang telah disegel, diduga hal itu dimaksudkan untuk menyembunyikan perlakuannya terhadap si anak.
''Sampai saat ini sudah 12 anak yang berhasil diamankan. Oleh dia (Lili, Red) disembunyikan. Sebab, dia tidak ingin perilakunya selama ini dalam tanda kutip terungkap,'' jelas Zulkarnain. Tidak tertutup kemungkinan pula banyak sangkaan yang diarahkan kepada Lili. Termasuk perdagangan anak. (man/nda/egp/ilo/sol/c5/ami/jpnn)
Berbagai informasi baru muncul dari kasus tewasnya anak-anak di Panti Sosial Tunas Bangsa, Pekan Baru, Riau.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Kebijakan Bagi CPMI Untuk Dukung Pemberantasan TPPO
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Bareskrim Bongkar Sindikat TPPO Jaringan Internasional yang Rugikan Negara Rp 59 Miliar
- BP2MI Desak Kapolri Tangkap Mafia Besar TPPO, Jangan Cuma Ikan Teri!
- Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO