Lili
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Selasa, 12 Juli 2022 – 18:45 WIB

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar diputuskan bersalah. Foto: Ricardo/JPNN.com
Lili mangkir dalam sidang etik pertama. Rupanya Lili belajar dari taktik para koruptor yang menjadi pasien KPK.
Banyak di antara mereka yang mengulur waktu dengan tidak menghadiri pemanggilan KPK.
Lili menerapkan taktik yang sama dengan mangkir dari sidang etik oleh Dewan Pengawas.
Sidang dijadwal ulang, tetapi Lili tetap mangkir.
Tidak ada mekanisme jemput paksa seperti yang diterapkan oleh KPK terhadap tersangka.
Lili mengulur waktu tetapi pressure publik makin keras.
Akhirnya, Lili memilih tidak menghadiri sidang dan mengajukan pengunduran diri.
Dewan Pengawas merasa tugasnya sudah selesai setelah Lili mundur.
Kasus Lili Pintauli membuka borok yang terjadi di KPK. KPK sudah kehilangan taji dan wajahnya sudah banyak dipermak.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak