Lili
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Banyak yang kecewa oleh perkembangan ini. Para pegiat anti-korupsi mendesak Dewan Pengawas untuk tetap menggelar sidang etik untuk mengungkap siapa pemberi suap dan apakah Lili terbukti menerima suap.
Kalau semuanya terbukti, kasusnya bisa dinaikkan sebagai kasus pidana yang bisa ditangani oleh lembaga penegak hukum lain.
Sayangnya, Dewan Pengawas menganggap kasus sudah selesai dan tidak punya hak lagi untuk mengadili Lili. Case closed.
Akibatnya, kasusnya menjadi gelap dan tidak terungkap secara jelas kepada publik.
Maunya, Dewan Pengawas ingin melindungi muruah KPK, tetapi para pegiat anti-korupsi justru menganggap Dewan Pengawas telah mencoreng muruah KPK.
Integritas KPK dipertanyakan sejak lama. Kasus dugaan gratifikasi pernah menjarat ketua KPK Firli Bahuri yang diduga mendapat diskon khusus untuk mempergunakan fasilitas helikopter dalam kunjungan yang bersifat pribadi.
Diketahui bahwa salah satu petinggi perusahaan persewaan helikopter itu pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam sebuah kasus korupsi.
Firli mengaku membayar sewa kepada perusahaan persewaan helikopter itu.
Kasus Lili Pintauli membuka borok yang terjadi di KPK. KPK sudah kehilangan taji dan wajahnya sudah banyak dipermak.
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas