Lili
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Selasa, 12 Juli 2022 – 18:45 WIB

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar diputuskan bersalah. Foto: Ricardo/JPNN.com
Firli kemudian memberhentikan tim buser, buru sergap, para raja OTT (operasi tangkap tangan) di bawah kepemimpinan penyidik Novel Baswedan.
Pemberhentian ini dengan memakai mekanisme tes wawasan kebangsaan ini diragukan objektivitasnya.
KPK sudah kehilangan taji dan wajahnya sudah banyak dipermak.
KPK sebagai hasil dari perjuangan Reformasi 1998 telah kehilangan wajah aslinya. (*)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kasus Lili Pintauli membuka borok yang terjadi di KPK. KPK sudah kehilangan taji dan wajahnya sudah banyak dipermak.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cak Abror
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK