Lily Anggap Aneh Putusan MK

Lily Anggap Aneh Putusan MK
Lily Anggap Aneh Putusan MK
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F PKB), Lily Chadidjah Wahid kecewa dan menilai aneh Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatannya terkait aturan pergantian antarwaktu (PAW) di UU MPR, DPR, DPD dan DPRD, yang dianggapnya bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu, Lily berencana untuk menempuh upaya hukum lainnya.

"Saya kecewa terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi, terutama pasal 20A tentang hak imunitas anggota DPR RI. Untuk itu saya akan menempuh langkah-langkah lainnya dan menilai keputusan MK itu aneh,” tegas Lily kepada wartawan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (14/3).

Menurut adik kandung Gus Dur ini, putusan MK tersebut bisa diinterpretasikan bahwa MK membenarkan kedaulatan itu bukan di tangan rakyat, tapi di tangan partai politik. "Saya mendukung usulan angket mafia pajak itu adalah hak saya sebagai anggota dan dilindungi UUD 45," imbuh Lily Wahid.

MK sebelumnya telah membuat keputusan bahwa anggota DPR dipilih dengan asas proporsional dan terbuka. Karena itu, lanjut Lily, putusan MK bahwa proporsional terbuka, itu benar, yang maknanya kedaulatan itu ada di tangan rakyat. Namun, kalau gugatan itu ditolak berarti kedaulatan itu di tangan parpol.

JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F PKB), Lily Chadidjah Wahid kecewa dan menilai aneh Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News