Lily Janji Ungkap Kebohongan Muhaimin
Selasa, 01 Maret 2011 – 18:37 WIB
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Lily Chodidjah Wahid mengancam akan mengungkap kebohongan DPP PKB ke Majelis Tahkim. Ancaman Lily Wahid itu, merupakan respon terhadap proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap dirinya sebagai anggota Fraksi PKB yang mendukung hak angket mafia pajak dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (22/2) lalu. "Terlepas dari proses PAW, saya akan segera hadir di Mahkamah Tahkim dan saya akan tunjukkan semuanya, termasuk saya yang tidak melanggar apa pun. Setiap anggota Dewan itu mempunyai hak dan itu sudah diatur dalam undang-undang," ujar Lily.
"Pergantian antar waktu itu saya nilai merupakan bentuk ketakutan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar agar tidak dicopot dari jabatannya oleh Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Tapi bagi saya, jadi atau tidak proses PAW, saya akan mengungkap kebohongan DPP PKB ke Majelis Tahkim," tegas Lily, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (1/3).
Dikatakan Lily, apa yang dilakukannya di parlemen selama ini, tidak ada yang menyalahi aturan. Kalau dianggap bersalah, dirinya selama ini juga tidak pernah mendapat surat teguran dalam bentuk apa pun dari Fraksi PKB. Termasuk terhadap dukungan dirinya pada pengungkapan kasus Century hingga usul hak angket perpajakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Lily Chodidjah Wahid mengancam akan mengungkap kebohongan DPP PKB ke Majelis
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik