Lily Laporkan Dipo ke Bareskrim Polri
Jumat, 21 Desember 2012 – 16:37 WIB

Lily Laporkan Dipo ke Bareskrim Polri
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Lily Chadijah Wahid akhirnya melaporkan Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Dipo Alam dan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardoyo ke Bareskrim Mabes Polri. Lily melaporkan kedua menteri itu karena diduga melanggar pasal 421 KUHAP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara untuk memaksakan kehendak atas sesuatu kepada orang lain.
Lily juga menduga keduanya telah melanggar UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), UU Perbendaharaan Negara, UU Keuangan Negara, dan UU APBN, dalam kaitan pemblokiran anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) Rp678 miliar yang sudah disahkan menjadi UU APBN 2012 oleh presiden dan DPR.
Di Mabes Polri, laporan Lily diterima oleh Iptu Edhy Wuryanto dengan nomor laporan LP/982/XII/2012, tanggal 21 Desember 2012. "Keduanya saya laporkan karena telah melanggar UU dan KUHAP," kata Lily Wahid, usai melapor ke gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (21/12).
Menurut Lily, anggota DPR itu punya hak budget, legislasi dan pengawasan. Tindakan Menseskab dan Menkeu membintangi anggaran Kemham merupakan tindakan melecehkan DPR. Kedua pembantu presiden SBY itu, menurutnya, telah melanggar UU dan pelanggaran yang dilakukannya tidak main-main karena keduanya merupakan bagian dari pemerintahan maka akibat dari perbuatannya itu, presiden bisa diimpeach.
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Lily Chadijah Wahid akhirnya melaporkan Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Dipo Alam dan Menteri Keuangan (Menkeu)
BERITA TERKAIT
- Calon PPPK 2024 Minta Pengangkatan April 2025, Ini Respons Pak Wardihan
- Ramai Polemik Pengangkatan, Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2?
- Kampanye Mudik Ramah Anak, Perempuan Bangsa Dapat Apresiasi
- SE Terbaru BKN, Seluruh CPNS dan Calon PPPK 2024 Harus Tahu, Penting
- Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga ke Istana, Bahas Perkembangan Ekonomi Nasional
- Garudafood Gandeng Sekolah Relawan Salurkan Al-Qur’an Braille untuk Pelajar Disabilitas