Lily Laporkan Dipo ke Bareskrim Polri
Jumat, 21 Desember 2012 – 16:37 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Lily Chadijah Wahid akhirnya melaporkan Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Dipo Alam dan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardoyo ke Bareskrim Mabes Polri. Lily melaporkan kedua menteri itu karena diduga melanggar pasal 421 KUHAP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara untuk memaksakan kehendak atas sesuatu kepada orang lain.
Lily juga menduga keduanya telah melanggar UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), UU Perbendaharaan Negara, UU Keuangan Negara, dan UU APBN, dalam kaitan pemblokiran anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) Rp678 miliar yang sudah disahkan menjadi UU APBN 2012 oleh presiden dan DPR.
Di Mabes Polri, laporan Lily diterima oleh Iptu Edhy Wuryanto dengan nomor laporan LP/982/XII/2012, tanggal 21 Desember 2012. "Keduanya saya laporkan karena telah melanggar UU dan KUHAP," kata Lily Wahid, usai melapor ke gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (21/12).
Menurut Lily, anggota DPR itu punya hak budget, legislasi dan pengawasan. Tindakan Menseskab dan Menkeu membintangi anggaran Kemham merupakan tindakan melecehkan DPR. Kedua pembantu presiden SBY itu, menurutnya, telah melanggar UU dan pelanggaran yang dilakukannya tidak main-main karena keduanya merupakan bagian dari pemerintahan maka akibat dari perbuatannya itu, presiden bisa diimpeach.
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Lily Chadijah Wahid akhirnya melaporkan Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Dipo Alam dan Menteri Keuangan (Menkeu)
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Mengawal-Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas